Menkeu Nistakan Pemerintah Daerah

Saham 7 Persen NNT Itu Diisukan akan Dijual Lagi ke Newmont

Menkeu Nistakan Pemerintah Daerah
Menkeu Nistakan Pemerintah Daerah
“Sampai saat ini proses pemisahan keuangan negara yang tidak dipisahkan menjadi penyertaan modal negara dalam bentuk saham di PT NNT belum pernah dibahas di DPR,” katanya.

Selain itu, menurut ketua GP Ansor ini, pembelian oleh pemerintah pusat ini sudah menistakan pemerintah daerah. Ada kesan kuat kalau pemerintah pusat tidak percaya dan menghiraukan bahwa pemda bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah. “Hal ini justru hanya akan menimbulkan kekecewaan di daerah saja. Bahkan, kondisi ini bisa mengancam gejolak di NTB,” imbuhnya. 

Hal senda juga diungkapkan panglima dari Laskar Empati Pembela Bangsa (LEPAS), Eggi Sudjana. Menurutnya, sejak awal kisruh pembelian sisa saham PT NNT sudah sangat janggal. Pemerintah pusat yang sebelumnya pernah dua kali menolak membeli sisa saham itu, lalu tiba-tiba berbalik ngotot untuk menguasi 7 persen sisannya. “Ini aneh ada apa, kok bisa tiba-tiba berbalik arah?” Tanya Eggi.

Eggi juga mengaku melihat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, seperti sangat tidak ingin Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB) tempat operasional NNT, memiliki seluruh sisa saham divestasi  sebanyak 31 persen. Karenanya, sisa  7 persen diambil pemerintah pusat, padahal jajaran Pemda NTB telah lama menyatakan kesiapannya membeli saham itu.

JAKARTA – Polemik pembelian sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebanyak 7 persen oleh pemerintah, ditengarai kental dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News