Menkeu Nistakan Pemerintah Daerah
Saham 7 Persen NNT Itu Diisukan akan Dijual Lagi ke Newmont
Rabu, 11 Mei 2011 – 06:30 WIB

Menkeu Nistakan Pemerintah Daerah
“Sampai saat ini proses pemisahan keuangan negara yang tidak dipisahkan menjadi penyertaan modal negara dalam bentuk saham di PT NNT belum pernah dibahas di DPR,” katanya.
Selain itu, menurut ketua GP Ansor ini, pembelian oleh pemerintah pusat ini sudah menistakan pemerintah daerah. Ada kesan kuat kalau pemerintah pusat tidak percaya dan menghiraukan bahwa pemda bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah. “Hal ini justru hanya akan menimbulkan kekecewaan di daerah saja. Bahkan, kondisi ini bisa mengancam gejolak di NTB,” imbuhnya.
Hal senda juga diungkapkan panglima dari Laskar Empati Pembela Bangsa (LEPAS), Eggi Sudjana. Menurutnya, sejak awal kisruh pembelian sisa saham PT NNT sudah sangat janggal. Pemerintah pusat yang sebelumnya pernah dua kali menolak membeli sisa saham itu, lalu tiba-tiba berbalik ngotot untuk menguasi 7 persen sisannya. “Ini aneh ada apa, kok bisa tiba-tiba berbalik arah?” Tanya Eggi.
Eggi juga mengaku melihat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, seperti sangat tidak ingin Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB) tempat operasional NNT, memiliki seluruh sisa saham divestasi sebanyak 31 persen. Karenanya, sisa 7 persen diambil pemerintah pusat, padahal jajaran Pemda NTB telah lama menyatakan kesiapannya membeli saham itu.
JAKARTA – Polemik pembelian sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebanyak 7 persen oleh pemerintah, ditengarai kental dengan
BERITA TERKAIT
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Berikan Beasiswa kepada 1.100 Anak Tidak Sekolah
- Pekan Imunisasi Dunia 2025: Ribuan Anak di Bogor Terima Vaksin Gratis
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?