Menkeu Perketat Batas Defisit APBD
Kisaran 3,25-6,25 Persen dari PAD

Sementara itu, peta kapasitas fiskal daerah kabupaten/kota juga tidak berbeda jauh. Kabupaten/kota yang terdapat di provinsi dengan kapasitas fiskal rendah, sebagian besar memiliki kapasitas fiskal yang rendah. Sebagai gambaran, di Jawa Timur dari 38 kabupaten kota hanya ada empat daerah yang kapasitas fiskalnya masuk kategori tinggi. Yakni Kota Blitar, Kota Madiun, Kota Mojokerto, dan Kota Batu.
Lalu empat daerah dengan kapasitas fiskal sedang. Yakni Kota Kediri, Kota Malang, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya. Selain itu, 30 kabupaten/kota lainnya masuk kategori wilayah dengan kapasitas fiskal rendah.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengatakan, pengetatan batas defisit APBD tahun anggaran 2015 dimaksudkan agar pemda lebih berhati-hati dalam mengelola fiskal daerah. “Intinya, pemerintah pusat menginginkan fiskal daerah yang sehat,” jelasnya. (owi/oki)
JAKARTA - Upaya mendorong penyehatan fiskal pemerintah daerah (pemda) terus dilakukan. Kali ini, pemerintah memperketat batas defisit Anggaran Pendapatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Menjadi Hub Regional
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya