Menkeu Sri Mulyani Sentil Pemda Gegara Dana Mengendap, Ternyata Angkanya Fantastis

Menkeu Sri Mulyani Sentil Pemda Gegara Dana Mengendap, Ternyata Angkanya Fantastis
Menkeu Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut dana mengendap pemda mencapai Rp 202,35 triliun pada Maret 2022.

Menurut Sri Mulyani, dana mengendap pemda pada Maret 2020 berada di bawah Rp 200 triliun yakni sebesar Rp 177,52 triliun.

Kemudian, pada Maret 2021 dana pemda di perbankan di bawah Rp 182,3 triliun.

"Ini menggambarkan sebetulnya pemda punya potensi besar untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan menggunakan dananya, APBD-nya untuk bisa mengakselerasi pemulihan di masing-masing daerah," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang dipantau di Jakarta, Rabu (20/4).

Sri Mulyani menyebut dana pemda yang mengendap di bank pada Maret 2022 meningkat 10,38 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 183,32 triliun.

Menkeu berharap pemda dapat mempercepat melakukan belanja seiring dengan percepatan transfer dana dari pemerintah pusat dan peningkatan penerimaan pajak daerah.

"Karena sekarang perekonomian sedang menghadapi tekanan dengan lonjakan harga komoditas yang sangat tinggi," ucap Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News