Menkeu Tegaskan Belum Pernah Bahas Kenaikan Gaji Presiden

Menkeu Tegaskan Belum Pernah Bahas Kenaikan Gaji Presiden
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Raka Denny/dok.JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah informasi yang menyebut gaji presiden akan naik hingga mencapai Rp 553 juta per bulan.

Hal ini ditegaskan mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3).

"Itu tidak ada dan belum pernah dibahas. Itu hoaks," tegasnya.

Menteri yang akrab disapa dengan panggilan Ani ini pun menyebut banyak informasi dan dokumen yang dibuat-buat di media sosial, kemudian disebarluaskan.

"Jadi kita tidak ada pembahasan mengenai hal itu sama sekali, sama sekali tidak ada," tukas Ani.

Dia pun menjelasakan mengenai skema gaji PNS, pihaknya baru akan menghitungnya di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan RAPBN 2019 yang akan disampaikan ke DPR.

"Di dalam nota keuangan biasanya kenaikan gaji maupun pembayaran gaji ke-13, maupun untuk pensiun itu biasanya dimasukkan oleh presiden pada saat nota keuangan bulan Agustus," tambahnya.(fat/jpnn)

 


Menkeu Sri Mulyani mengatakan, hingga saat ini belum pernah ada pembahasan mengenai kenaikan gaji presiden.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News