Menkeu Terbitkan Tiga Juklak FTZ
Kamis, 12 Maret 2009 – 20:08 WIB

Menkeu Terbitkan Tiga Juklak FTZ
Karenanya, pemerintah pusat juga menanyakan kesiapan aparat di lapangan menyusul keluarnga juklak dan juknis FTZ itu. Sebagaimana tersirat melalui layanan pesan singkat Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi ke JPNN, sepertinya pemerintah pusat masih meragukan kesiapan Badan Pengusahaan Kawasan di BBK. “Coba cek, apakah BBK sudah siap atau belum,” tulis Anwar.(ara/jpnn)
JAKARTA – Tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Free trade zone di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat