Menko Airlangga Sampaikan Pesan Pak Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.
Serta perpanjangan PPKM hingga 20 September mendatang.
"Luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM pada Kab/Kota di luar Jawa-Bali yaitu, PPKM level 4 diterapkan 23 Kab/kota yang sebelumnya adalah di 34 Kab/kota. Nah, perlu diketahui penurunan level telah terjadi, semula ada 7 provinsi dan saat ini yang level 4 tinggal di 2 provinsi, yaitu di Kaltim dan Kaltara," jelas Airlangga.
Dalam paparannya, Airlangga menjelaskan terjadi penurunan kasus aktif dari 9 Agustus hingga 4 September, di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua.
"Khusus Nusa Tenggara, kontribusi terhadap kasus secara nasional 2,1 persen. Kesembuhan di atas nasional, 93,83 persen. Tingkat fatality rate nya di bawah nasional 2,27 persen. Kemudian juga kasus aktifnya 2,18 persen dan penurunannya 73,76 persen dari 9 Agutus sampai dengan 4 September," jelas Airlangga.
Sedangkan penurunan kasus aktif di Sumatra adalah 50,59 persen, Kalimatan 64,45 persen, Sulawesi 62,39 persen, Maluku dan Papua 28,77 persen.
Airlangga menjelaskan, dari segi kasus aktif, di luar Jawa-Bali bali ada sebanyak 155.519 kasus aktif dan kontribusinya 60 persen.
Persentase kesembuhan di luar Jawa-Bali sebanyak 90 persen. Angka tersebut sedikit berada di bawah nasional yang sebesar 92,94 persen.
Menko Airlangga Hartarto juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi untuk masyarakat.
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu