Menko Airlangga Siap Penuhi Panggilan MK Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan siap hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Insyaallah hadir, kalau diundang," katanya di Jakarta, Selasa malam.
Dia menegaskan sampai saat ini masih menunggu undangan dari MK. "Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," katanya.
Terkait hal apa yang ingin disampaikan sebagai saksi, Airlangga sekali lagi menyatakan masih menunggu panggilan MK. Tetapi bagi pemerintah kata dia, semuanya sudah jelas. Apakah itu, APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain.
Airlangga dipanggil dengan kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.
MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4). Menteri lain yang dipanggil sebagai saksi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Kalau ditunggu MK, mesti ada undangannya dong," ujar Airlangga.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan pemanggilan para pihak itu berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim.
Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan siap hadir memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Menko Airlangga Dorong Kerja sama RCEP dengan GCC Diperluas
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024