Kapolri dengan Senang Hati Bakal Hadir di Sidang MK
![Kapolri dengan Senang Hati Bakal Hadir di Sidang MK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/02/kapolri-jenderal-pol-listyo-sigit-prabowo-dan-penglima-tni-x-bqrm.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap hadir memberikan keterangan dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," ujar Listyo Sigit seusai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/4) malam.
Kapolri mengatakan kehadirannya sebagai wujud warga negara yang taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan.
"Kami taat terhadap aturan dan konstitusi," kata Sigit.
Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkap pihaknya mengajukan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pada sidang PHPU Pilpres 2024 di MK.
"Kami meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.
Pihak TPN Ganjar-Mahfud sudah melayangkan surat kepada Mahkamah Konstitusi terkait permintaan tersebut.
Alasan pengajuan nama Kapolri, karena menurut pihaknya terdapat banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap hadir memberikan keterangan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pilpres 2024.
- MK Diminta Segera Putuskan Uji Materi UU Pilkada, Begini Alasannya
- MK Bukan Lembaga Banding Terhadap Putusan MA Terkait Batas Usia Cagub/Cawagub
- Pak Kapolri, Mohon Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Afif Maulana
- Menang PHPU di MK, Demokrat DKI Laporkan Komisioner KPU Jakarta Utara ke DKPP
- Kapolri: Hoegeng Awards 2024 jadi Motivasi Bagi Anggota Polri Terus Berkarya
- 2 Mahasiswa Gugat Soal Batas Usia di UU Pilkada ke MK