Menko PMK: Seandainya tidak Dilarang, Ada 73 Juta Masyarakat akan Mudik Lebaran

Menko PMK: Seandainya tidak Dilarang, Ada 73 Juta Masyarakat akan Mudik Lebaran
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tidak pengin Lebaran 2021 menjadi pemicu utama meningkatnya kasus Covid-19 di tanah air.

Oleh karena itu, kata Muhadjir, pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat mudik Lebaran yang resmi diberlakukan 6-17 Mei 2021, untuk mengendalikan penularan kasus corona.

Menurutnya, pelarangan itu berkaca pada momentum hari-hari besar pada tahun sebelumnya, seperti mudik Lebaran 2020, libur panjang momen Maulid Nabi, dan Natal serta Tahun Baru.

"Setiap libur panjang pasti ada pergerakan orang besar-besaran dan dibarengi aktivitas kerumunan, yang selalu diikuti dengan meningkatnya angka kasus Covid-19," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rangka Hari Konsumen Nasional (Harkonas), Selasa (20/4).

Meskipun mudik telah dilarang, lanjut Muhadjir, ada kemungkinan kenaikan kasus Covid-19, karena masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan tersebut.

Dia mengungkapkan pemerintah memprediksi 73 juta sampai 80 juta masyarakat yang melakukan mudik. Data tahun lalu menunjukkan, masih terdapat 13 persen dari total masyarakat pemudik yang tidak patuh dan tetap melakukan mudik Lebaran.

“Seandainya dilepas dan tidak ada larangan, akan ada sekitar 73 juta orang bermudik," ujarnya.

Menurut Muhadjir, ketika dilakukan pelarangan mudik, masih ada potensi 13 persen atau sekitar 10 jutaan yang akan melakukan perjalanan pulang kampung. "Cukup semrawut. Dua kali lipat penduduk Singapura," ungkapnya.

Menko PMK Muhadjir Effendi mengatakan seandainya dilepas atau tidak ada larangan, maka 73 orang diprediksi akan mudik Lebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News