Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta maaf kepada masyarakat karena adanya kasus judi online yang melibatkan anak buahnya sebagai oknum di Kementerian Komdigi.
Saat kunjungan kerja di Kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa (12/11), Menkomdigi Meutya Hafid mengaku merasa sedih bahkan menitikkan air mata dan terisak karena hal tersebut.
"Saya juga minta maaf Ibu Bapak bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa. Karena saya seperti ibunya dari kantor itu. Sama kayak kalau Ibu ada anak-anak yang terlibat pasti sedih begini," kata Meutya, Selasa.
Adapun kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komdigi terungkap pada awal November 2024.
Hingga kini kasusnya terus berlanjut dan ditangani oleh Polda Metro Jaya, pada Senin (11/11) diketahui sudah ada sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi daring (online/judol) yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi.
Dari 18 orang tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan 10 orang berasal dari Kementerian Komdigi dan sisanya delapan orang adalah warga sipil.
Dalam pemberantasan judi online, Meutya mengatakan pihaknya secara konsisten terus berupaya menghapus akses serta konten-konten judi online dari ruang digital di Indonesia.
Meski demikian langkah tersebut tidak cukup untuk membendung bahaya judi online sehingga ia berpendapat semua pihak harus terlibat dalam pemberantasannya tak terkecuali para ibu rumah tangga yang kerap menjadi garda terdepan menjaga keutuhan keluarganya.
Sembari terisak, Menkomdigi Meutya Hafid meminta maaf kepada masyarakat. Simak kalimatnya.
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Salon Kecantikan di Jakarta Selatan Ini Ilegal, Biayanya Rp 15 Juta
- Polisi Bongkar Judol Beromzet Rp 2 Miliar di Tangsel
- Polisi Bunuh Ibu Kandung Mengalami Gangguan Kejiwaan
- Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 365 Situs Judi Online ke Kementerian Komunikasi dan Digital
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta