Menkominfo Beberkan Aturan Tambahan saat Nataru, Berikut Daftarnya

Menkominfo Beberkan Aturan Tambahan saat Nataru, Berikut Daftarnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate membeberkan daftar aturan tambahan saat Nataru. Foto: Humas Kemenkominfo.

5. Penutupan semua alun-alun daerah pada 31 Desember 2021-1 Januari 2022

6. Larangan pawai dan arak-arakan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan

7. Mal diizinkan buka dari pukul 09.00-22.00 waktu setempat, dengan kapasitas 50 persen, penggunaan PeduliLindungi, dan prokes ketat

8. Kegiatan makan dan minum di pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan kapasitas maksimal 50 persen

9. Bioskop dan area pariwisata diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan prokes ketat

Johnny menyebutkan aturan tersebut mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Masyarakat diharapkan dapat mematuhi kebijakan ini dan tidak lengah, karena kelengahan sekecil apapun bisa menyebabkan peningkatan kasus Covid-19.

"Kuncinya ada di penguatan 3 T (testing, tracing, dan treatment), 3M (memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan), vaksinasi serta penggunaan PeduliLindungi," kata Menkominfo Johnny.(jpnn)

Menkominfo Johnny membeberkan daftar aturan tambahan saat Nataru. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News