Menkominfo Pastikan Registrasi Kartu Prabayar tidak Sulit

Menkominfo Pastikan Registrasi Kartu Prabayar tidak Sulit
Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com

Lebih lanjut, Rudiantara memastikan registrasi itu aman dilakukan. Data kependudukan dijaga kerahasiaannya. Apalagi, sudah ada peraturan menteri yang dikeluarkan Desember 2016 lalu.

“Itu harus menjaga kerahasiaannya. Dan sanksinya mulai dari teguran sampai pencabutan izin," tuntasnya.(boy/jpnn)


Menurut Rudiantara, selain mudah registrasi itu juga gratis dan aman. Mudah karena hanya menggunakan NIK (nomor induk kependudukan) dan kartu keluarga.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News