Pedagang Nomor Seluler Menunggu Keputusan Kemkominfo

Pedagang Nomor Seluler Menunggu Keputusan Kemkominfo
Penjual nomor seluler. Ilustrasi Foto: Radar Banjarmasin/JPG

jpnn.com, BANJARMASIN - Para pedagang nomor seluler mengalami penurunan omzet sebagai dampak kebjiakan Kementerian Kominfo membatasi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk registrasi tiga nomor kartu SIM.

Anang, pedagang kartu perdana paket data di kawasan Jalan Martapura Lama Banjarmasin, Kalsel, mengatakan hanya bisa menunggu apa keputusan dari pemerintah mengenai persoalan ini.

“Mau bagaimana lagi, sebagai pedagang hanya bisa menunggu keputusan dari pemerintah, tapi kalau memang keputusannya tetap tidak bisa, ya pasti rugi,” katanya kepada Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group).

Padahal usaha penjualan kartu perdana paket data ini cukup membantu kebutuhan ekonomi keluarga. Sebelumnya setiap bulan, sedikitnya sekitar 500 pieces kartu perdana paket data mampu terjual, sekarang tidak lagi.

“Dulu sebulan bisa 500 pieces paket data berbagai macam besar jumlah kuotanya, keuntungannya bisa sampai Rp3 juta, tapi sekarang tidak bisa lagi, paling setengahnya, itu juga sulit,” katanya.

Menurut Anang, saat ini jumlah kartu perdana paket data dari berbagai provider di konter pulsa miliknya yang masih belum terjual jumlahnya cukup banyak. Ada sebanyak 1.700 pieces.

Total nilainya sekitar Rp34 juta. Dia pun bingung harus bagaimana menjualnya. Sedangkan agar bisa digunakan harus didaftarkan terlebih dulu.

“Sementara ini terpaksa ditahan dulu tidak dijual,"ucapnya seraya mengatakan masa aktif kartu terus menipis. Dulu masih bisa mendaftarkan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengaktifkan banyak kartu perdana, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi.

Kebijakan Kemkominfo membatasi satu NIK hanya untuk registrasi tiga nomor seluler diprotes para pedagang kartu perdana atau nomor seluler.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News