Menkop UKM Pastikan Program Restrukturisasi Kredit UMKM Berjalan

Khusus untuk program KUR, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp190 trilun. Dengan KUR ini pelaku UMKM bisa mendapatkan bunga yang sangat rendah, yaitu sebesar 6 persen dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.
Namun sayangnya, lanjut Teten, anggaran KUR hingga saat ini masih kecil penyerapannya. Tercatat dana sisa yang belum diserap pelaku usaha sekitar Rp129 triliun.
Salah satu penyebab pelaku usaha sulit mengakses KUR karena adanya ketentuan harus menggunakan agunan, padahal jumlah pinjaman hanya Rp50 juta.
"Sementara untuk pelaku usaha mikro banyak yang tidak memiliki agunan yang bisa dijadikan untuk memenuhi persyaratannya", ungkap Teten.
Teten berharap dengan adanya kelonggaran dan juga sudah efektifnya aktifitas usaha di sektor ekonomi, pelaku UMKM tetap bisa memenuhi standar protokoler kesehatan.
Pasalnya, ancaman wabah Corona masih begitu tinggi, sehingga sangat rentan terjadi penularan ketika pelaku UMKM tidak memperhatikan standar kesehatan.
Ganjil Genap
Di tempat yang sama, Pimpinan Cabang Rawamangun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Dhani Novan mengatakan bahwa pihaknya secara aktif memberikan bantuan pembiayaan kepada UMKM, khususnya di pasar Rawamangun.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit UMKM.
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah