Menkopolhukam Desak Polri Kejar Nunun
Kamis, 11 Agustus 2011 – 15:43 WIB
JAKARTA- Setelah mendapatkan instruksi khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menangkap buronan lainnya setelah Nazaruddin, pengejaran terhadap tersangka kasus aliran cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Nunun Nurbaeti semakin dimaksimalkan.
"Kepolisian, Kejaksaan, Imigrasi nanti yang akan bergerak. Detilnya nanti bagaimana tolong tanyakan pada Kapolri, Imigrasi dan Kemenlu. Sebagai Menko, (saya) mendesak mereka berjalan sesuai dengan direktif Presiden," tegas Menkopolhukam Djoko Suyanto pada wartawan di Istana Negara, Kamis (11/8).
Djoko enggan menjawab alasan lambannya penangkapan terhadap pengusaha yang juga istri mantan Wakapolri Adang Dorodjatun tersebut. Sejak menjadi saksi hingga ditetapkan menjadi tersangka, tidak ada yang tahu dimana Komisaris PT Wahana Esa Sejati tersebut berada. Sama seperti Nazaruddin, KPK dan Mabes Polri telah mengeluarkan red notice, menjadikan Nunun juga masuk salah satu buronon interpol di banyak negara.
Sementara belajar dari kasus Nazaruddin, Djoko mengatakan akan tetap bekerjasama untuk mengejar buronon lainnya. Interpol tidak mendapatkan reward ataupun kompensasi bilamana mereka bisa menangkap buronan yang dicari.
JAKARTA- Setelah mendapatkan instruksi khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menangkap buronan lainnya setelah Nazaruddin, pengejaran terhadap
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris