Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:43 WIB

Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik
JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto berharap kasus dugaan penyebaran dokumen penting milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa draf sprindik Anas Urbaningrum bisa segera terselesaikan. Meski kasus penyebaran itu telah dilaporkan ke Mabes Polri, ia meminta Komite Etik KPK bekerja ekstra untuk menemukan pelakunya. "Ya tanya KPK. Jangan tanya saya. Jangan berandai-andai biasakan tidak berandai-andai. Semua harus pasti supaya rakyat enggak bingung," jelas Djoko.
"Kalaupun sudah dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti ya. Kepolisian pasti akan berkoordinasi dengan KPK. KPK toh sudah bentuk komite etik. Saya kira mereka pasti akan kerja sama, itulah fungsi kedua lembaga," ujar Djoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca Juga:
Penyebaran ini sempat diduga melibatkan staf dari Staf Khusus Istana Presiden. Namun, telah dibantah oleh pihak Istana. Pimpinan KPk juga diduga ada yang membocorkan draf itu. Namun, Djoko mengaku tak tahu.
Baca Juga:
JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto berharap kasus dugaan penyebaran dokumen penting milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa draf sprindik
BERITA TERKAIT
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon