Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:43 WIB

Menkopolhukam Minta Komite Etik Tuntaskan Kasus Sprindik
Djoko meminta publik menunggu hasil pencarian dari Komiter Etik dan tidak menggangu jalannya proses hukum.
"Merendahkan kapasitas dan kredibilitas komite etik, sama dengan kapasitas dan kredibilitas KPK memberantas korupsi. Kita harus dukung KPK memberantas korupsi termasuk komite etik dalam kembalikan kredibilitas etis dr komisioner maupun anggota KPK," tegas Djoko.
Sprindik Anas menyebar di kalangan wartawan dan publikdua pekan lalu. Draf itu tersebar sebelum ada pengumuman langsung dari KPK bahwa Anas menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang bersama Andi Mallarangeng. (flo/pnn)
JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto berharap kasus dugaan penyebaran dokumen penting milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa draf sprindik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat