Menkum HAM Cermati 50 Buku

Menkum HAM Cermati 50 Buku
Menkum HAM Cermati 50 Buku
JAKARTA- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham) saat ini tengah mempelajari sekitar 50 buku yang beredar di pasar-pasar dalam negeri. "Langkah tersebut perlu diambil guna meminimalisir potensi kontradiksi yang bersumber dari isi buku," kata Menkum Ham, Patrialis Akbar, usai acara Refleksi Akhir Tahun 2009 dan Potret Program 100 Hari Kementerian Hukum dan Ham RI di Jakarta, Rabu (30/12).

Dijelaskan Menkum HAM, dari beberapa buku yang sudah dicermati, ditemukan isinya yang sudah mengarah kepada semangat anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menggiring pembacanya untuk melakukan berbagai tindakan melawan hukum. "Isi buku itu antara lain menyebar semangat anti-NKRI dan mengajak pembacanya melawan hukum," tegas Patrialis Akbar, yang belum bersedia menyebut judul dan pengarang buku dimaksud.

Ditanya untuk apa pentingnya Kementerian Hukum dan HAM mempelajari berbagai buku yang beredar di Indonesia?, mantan Anggota Komisi III DPR itu menjawab akan diserahkan kepada pihak berwenang. "Ini adalah bahagian dari tanggung jawab pemerintah untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terusiknya rasa keadilan siapa pun. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, selanjutnya akan kita serahkan ke pihak berwajib," jawabnya.

Walau demikian, Menkum HAM yakin bahwa masyarakat Indonesia saat ini cukup cerdas dalam mengkonsumsi berbagai bacaan yang ditawarkan pasar. "Saya sangat yakin akan kecerdasan dan selektifitas publik itu dalam membaca buku," tegasnya.

JAKARTA- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham) saat ini tengah mempelajari sekitar 50 buku yang beredar di pasar-pasar dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News