Menkum HAM 'Rikuh' Diajak Gerebek Ayin
Senin, 11 Januari 2010 – 19:39 WIB
"Sudahlah. Kita sudah temukan faktanya bagaimana. Kita membenahi itu. Dan itu tugas berat Menteri," tegas Ota pula, ketika disinggung soal adanya bantahan dari Depkum HAM. (pra/jpnn)
JAKARTA - Staf khusus Presiden Bidang Hukum, Deny Indrayana, serta aktivis antikorupsi Mas Achmad Santosa, menjadi kunci terungkapnya perlakuan istimewa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI