Menkumham Diminta Permanenkan Moratorium Remisi bagi Koruptor

Menkumham Diminta Permanenkan Moratorium Remisi bagi Koruptor
Menkumham Diminta Permanenkan Moratorium Remisi bagi Koruptor
JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengingatkan moratorium remisi bagi terpidana korupsi tidak dijadikan sekadar alat pencitraan baru. Menurutnya, kalau pemerintah memang benar-benar serius memberlakukan, maka harus segera diwujudkan dengan merubah Undang-undang tentang pemberian remisi yang merupakan hak-hak terpidana.

"Jangan pula upaya pencitraan itu lalu melanggar HAM karena UU belum diubah," kata Bambang di Jakarta,  Selasa (1/11).

Bambang mengaku setuju penghapusan remisi bagi koruptor. Namun harus jelas parameternya agar tidak menimbulkan persoalan baru berupa adanya pilih kasih atau ketidakadilan. "Saya yakin, penghapusan remisi bagi koruptor itu bisa sedikit menurunkan minat oknum birokrat melakukan korupsi," tegasnya.

Karena itu, lanjut Bambang, penghapusan remisi sebaiknya dipermanenkan dalam kebijakan atau politik hukum pemerintah. "Tak cukup jika statusnya hanya moratorium, apalagi hanya untuk pencitraan," kata politisi Partai Golkar itu.

JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengingatkan moratorium remisi bagi terpidana korupsi tidak dijadikan sekadar alat pencitraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News