Menkumham Diminta Usut Penyiksaan Tahanan
Rabu, 26 Juni 2013 – 16:07 WIB

Menkumham Diminta Usut Penyiksaan Tahanan
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, mengatakan, kasus-kasus penyiksaan di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan memang sudah menjadi rahasia umum.
Menurutnya, penyiksaan biasanya dilakukan terhadap tahanan yang tidak patuh dan tidak nurut pada sipir, yang terlibat perkelahian maupun melarikan diri.
"Penyiksaan-penyiksaan tersebut dilakukan memang di luar batas-batas pri kemanusiaaan," ujar Neta S. Pane, menjawab JPNN, Rabu (26/6).
Hal itu diungkapkan Neta, diminta tanggapannya terkait dugaan penyiksaan dua tahanan yang berhasil ditangkap setelah kabur di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Diberitakan, Jumat (21/6) lalu, petugas Rutan Klas IIB Tanjung Redeb berhasil menangkap dua penghuninya yang berusaha kabur. Namun disayangkan, tindakan anarkis yang dilakukan oknum petugas terhadap dua tahanan itu menuai kritik pedas karena dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, mengatakan, kasus-kasus penyiksaan di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?