Menkumham Dukung Seleksi Tahanan Rutan
Patrialis: Pembelajaran Penting bagi Penegak Hukum
Kamis, 18 November 2010 – 16:15 WIB
Belajar dari kejadian Gayus, Patrialis menegaskan bahwa tidak akan ada lagi kejadian-kejadian seperti itu terulang di seluruh rutan di Indonesia. "Pada prinsipnya itu tidak boleh. Dengan adanya kasus Gayus ini, sudah ada prosedur tetap (protap)-nya," imbuh mantan anggota Komisi III DPR itu.
Baca Juga:
Sementara, di tempat terpisah, aktivis pemberantasan korupsi dari Indonesia Coruption Watch (ICW), Emerson Juntho menegaskan, melenggangnya Gayus ke luar tahanan merupakan tamparan bagi penegakan hukum di Indonesia. "Ini memalukan. Kemana saja pengawas rutan selama ini? Kasus seperti ini tidak hanya terjadi pada Gayus. Ada Artalyta, Anggodo, dan tahanan lainnya yang mendapat keistimewaan dalam rutan," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan, terungkapnya pelesiran terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Pengacara Simeon Petrus
- BSKDN Kemendagri Yakin Kolaborasi jadi Cara Memacu Penerapan 'Smart Governance'
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
- 5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!