Menkumham: SBY-Boediono Tak Bisa Dimakzulkan
Selasa, 02 Februari 2010 – 11:48 WIB
Tentang korupsi, kata Patrialis, justru Presiden dan Wapres sejak awal mengatakan mengganyang mafia hukum. "Presiden membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Beliau amankan KPK, dari anggotanya cuma dua orang, dibuat lagi Perppu hingga menjadi lima orang lagi. Soal suap-menyuap, justru semua menteri (ikut) menandatangani pakta integritas," papar Patrialis.
Baca Juga:
Begitu pula, menurut Patrialis, soal perbuatan tercela. "Tidak ada isu sama sekali soal perbuatan tercela. Apalagi fakta, sama sekali tidak ada," katanya.
Lalu, bagaimana perbedaannya dengan penggulingan Gus Dur? "Berbeda. Zaman Gus Dur, kita sedang dalam proses melakukan perubahan Undang-Undang Dasar. Gus Dur dulu pakai Tap MPR, makanya sangat gampang (digulingkan). Sekarang, proses demokrasi pun harus melalui hukum, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi. MK bisa menyatakan bahwa pendapat DPR itu tidak benar," pungkasnya. (gus/jpnn)
CIANJUR - Wacana pemakzulan yang digulirkan sebagian pihak, disebutkan bakal sia-sia. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar menegaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK