Menkumham: Tak Ada Tahanan Politik di Papua
Selasa, 06 Maret 2012 – 09:55 WIB
Selain itu kata dia, pihaknya meresmikan Forum Penegak Lembaga Hukum Dilkumjakpol (Pengadilan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan dan Kepolisian), serta menghadiri penandatangan MoU pembangunan di bidang hukum di Papua.
Kedatangan rombongan Menkumham ke Lapas Abepura ini, sempat diwarnai dengan aksi demo yang dilakukan puluhan warga yang mengatasnamakan Solidaritas Penegakan Hukum dan HAM di Papua. Namun, aksi demo yang dilakukan para pendukung terdakwa kasus makar Forkorus Cs ini mendapat simpati Menkumham. Pasalnya, setibanya di Lapas, Menkumham langsung menuju ke para pendemo untuk menyalami satu persatu para pendemo.
Dalam aksinya itu, mereka minta agar Forkorus Cs dibebaskan dari segala persidangan Makar, mengingat perbuatan yang dilakukan Forkorus Cs dalam Kongres Rakyat Papua (KRP) III, bukan sebagai tindakan Makar, tapi upaya pemulihan Kedaulatan Negara Papua Barat.
Sementara itu, usai meresmikan pusat pelayanan hukum terpadu Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Papua, dan peresmian desa dan kelurahan sadar hukum, di ruang sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Senin (5/3), Menkumham kembali menegaskan, tidak ada istilah tahanan politik.
JAYAPURA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) RI. DR.Amir Syamsudin,SH,MH mengungkapkan, di Papua ini tidak ada tahanan politik (Tapol),
BERITA TERKAIT
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik
- KKN Universitas Bhayangkara dan Desa Sriamur Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja
- Jaksa Didesak Tuntut Maksimal Para Terdakwa Dugaan Korupsi Tol MBZ
- Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar