Menkumham: Tak Ada Tahanan Politik di Papua

Menkumham: Tak Ada Tahanan Politik di Papua
Menkumham: Tak Ada Tahanan Politik di Papua
Sementara itu, di tempat terpisah, Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Mathius Murib, meminta kepada menteri agar segera menyelenggarakan dialog Hak Asasi Manusia antara Pemerintah Jakarta dan Papua, serta Pemerintah Provinsi Papua untuk segera mendirikan Komisi HAM Daerah Papua yang diatur dengan peraturan daerah khusus. Mengingat status keanggotaan perwakilan Komnas HAM Papua sudah berakhir dalam bulan Maret 2012, dan sudah tidak lagi merekrut anggota Komnas HAM Papua yang baru untuk 3 (tiga) tahun ke depan, serta dalam rangka menghindari konflik berdarah karena pemilukada di tanah Papua untuk daerah tertentu tetap bisa saja diwakili oleh anggota DPR setempat.

"Hentikan semua upaya provokasi atas nama apapun untuk terus menciptakan Papua diperhitungkan sebagai daerah konflik yang bertentangan dengan kampanye para pihak tentang Papua tanah damai," tegasnya.

"Kami juga meminta Menteri Hukum dan HAM RI untuk segera mengganti Kepala Wilayah Kantor Hukum dan HAM RI di Provinsi Papua saat ini, karena dari hasil pemantauan kami, yang bersangkutan tidak mampu membangun relasi kerja yang baik dengan para mitra kerja HAM di tanah Papua," sambungnya.(mud/cak/fud)

JAYAPURA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) RI.  DR.Amir Syamsudin,SH,MH mengungkapkan, di Papua ini tidak ada tahanan politik (Tapol),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News