Menlu Kecewa, Penyiksa Sumiati Cuma Divonis tiga Tahun

Menlu Kecewa, Penyiksa Sumiati Cuma Divonis tiga Tahun
Menlu Kecewa, Penyiksa Sumiati Cuma Divonis tiga Tahun
Sebelumnya,  juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan bahwa saat ini pemerintah melalui Kementrian Luar Negeri telah melakukan upaya perlawanan hukum melalui banding. Karena hukuman yang diterima majikan Sumiati dinilai sangat rendah dari kejahatan yang telah dilakukan.

‘’Pemerintah telah mendelegasikan pada Kemenlu, untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan dengan pihak terkait di Saudi Arabia mengenai penanganan hukum yang pas dan proses hukum yang bisa diterima atau acceptable bagi TKI kita di sana,’’ ungkap Julian.(afz/jpnn)

JAKARTA — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengaku kecewa terhadap Pengadilan Arab Saudi yang hanya menghukum tiga tahun bagi penganiaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News