Menlu Retno Belum Tahu Kondisi WNI yang Disandera Abu Sayyaf
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri atau Menlu Retno LP Marsudi menyebut pemerintah Indonesia terus bekerja keras untuk mengembalikan satu WNI yang disandera Abu Sayyaf. Pemerintah terus berkoordinasi dengan pihak Filipina demi menemukan satu sandera tersebut.
"Kami masih terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas Filipina mengenai keberadaannya dahulu," kata Retno usai rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (27/12).
Terutama, kata Retno, pemerintah ingin memastikan lokasi WNI yang disandera. Dari situ, pemerintah Indonesia bisa mengetahui kondisi kesehatan WNI tersebut.
"Jadi, yang penting sebelum tau kondisinya, keberadaannya ada di mana karena mereka kan seperti biasa berpindah-pindah terus," pungkas dia singkat.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan Filipina berhasil membebaskan dua dari tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Mindanao, Minggu (22/12).
Pembebasan sandera melalui operasi khusus itu merupakan buah pembicaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Operasi pembebasan itu diwarnai kontak senjata itu berhasil membebaskan dua sandera, yakni Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27). Namun, satu sandera lagi atas nama Muhammad Farhan (27) masih berada di tangan kelompok Abu Sayyaf, sedangkan satu anggota militer Filipina meninggal dunia. (mg10/jpnn)
Menteri Luar Negeri atau Menlu Retno LP Marsudi menyebut pemerintah Indonesia terus bekerja keras untuk mengembalikan satu WNI yang disandera Abu Sayyaf.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Pendapat Hikmahanto Juwana soal Kemungkinan Normalisasi Hubungan Indonesia-Israel
- Mbak Rerie Nilai Kepedulian Masyarakat Indonesia pada Warga Palestina Sangat Tinggi
- Kualifikasi Piala Dunia 2026: Pelatih Filipina Ancam Timnas Indonesia
- 2 Skenario Agar Timnas Indonesia Lulus Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Pemerintah Salurkan Bantuan 10 Juta Vaksin Polio dalam Negeri untuk Afganistan
- Pelatih Baru Filipina Menebar Ancaman, Timnas Indonesia Wajib Waspada