Menolak Jadi Saksi Kasus Korupsi Bapaknya, Lasmi Dicecar soal Aliran Uang dan Aset Hasil Rasuah

Menolak Jadi Saksi Kasus Korupsi Bapaknya, Lasmi Dicecar soal Aliran Uang dan Aset Hasil Rasuah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani mengetahui aliran uang hasil dugaan rasuah Budhi Sarwono (BS) ketika menduduki jabatan bupati Banjarnegara. Ilustrasi Foto dok Ricardo/jpnn.com

KPK memastikan pemblokiran rekening milik anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani karena berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Budhi Sarwono.

KPK mengendus keterkaitan Lasmi Indaryani dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara periode 2019-2021 yang menyeret Budhi Sarwono.

Lasmi diduga mengetahui proses penganggaran untuk berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada tahun anggaran 2019-2021.

Lasmi yang merupakan anggota Komisi V DPR RI dapil Jawa Tengah VII itu tercatat sempat menjabat Direktur Utama PT Semangat Muda. Perusahaan konstruksi itu pernah memenangkan lelang sejumlah proyek.

Budhi sebelumnya sempat mengaku memiliki saham di PT Semangat Muda, PT Sutikno Tirta Kencana, dan PT Buton Tirto Baskoro. Perusahan itu bernaung dalam PT Bumi Redjo. (tan/jpnn)


Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani diduga mengetahui aliran uang hasil dugaan rasuah Budhi Sarwono (BS) ketika menduduki jabatan bupati Banjarnegara


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News