Menormakan Pancasila Sebagai Ideologi Negara Lebih Penting ketimbang UU HIP

Menormakan Pancasila Sebagai Ideologi Negara Lebih Penting ketimbang UU HIP
Webinar nasional yang diselenggarakan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) dengan tema Menakar Substansi RUU HIP Di Antara Tarian Ideologi Dunia. Foto: dok pribadi for JPNN

Sementara, Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat mengapresiasi langkah strategis pemerintah yang menunda pembahasan RUU HIP.

“Di tengah situasi negara yang sedang fokus mengendalikan pandemi COVID-19, maka sangat tepat langkah pemerintah menunda pembahasan RUU HIP, dan mendengar semua aspirasi yang datang dari komponen bangsa,” pungkas Hari Purwanto. (dil/jpnn)

Polemik soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dinilai karena tidak adanya aturan tertulis yang tegas menjelaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News