MenPAN-RB Akui 444.687 Honorer K2 Harus Dituntaskan, Kok Malah Mendata yang Lain?

Sean berharap instruksi Presiden Joko Widodo agar MenPAN-RB Azwar Anas bisa menyelesaikan honorer terutama K2 bisa segera dituntaskan.
"Jangan sampai presiden hilang mood karena melihat jumlah honorer membeludak, padahal itu bukan honorer K2," tegasnya.
Sebelumnya, MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan sebenarnya per 2018, sisa honorer K2 hanya sekitar 444.687 orang.
Jumlah itulah yang seharusnya dituntaskan penataannya, karena sejak 2018, semua instansi pemerintah dilarang lagi mengangkat tenaga non-ASN dan diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan penataanya, sampai dengan November 2023.
Namun, karena berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan tenaga non-ASN masih dilakukan.
“Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Anas.
Dia menjelaskan saat ini, KemenPAN-RB secara maraton telah bertemu dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN.
"Jadi, pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tetapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ujarnya.
Ketum Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Andi Melyani Kahar mempersoalkan keputusan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas terkait pendataan
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf