MenPAN-RB Akui 444.687 Honorer K2 Harus Dituntaskan, Kok Malah Mendata yang Lain?

MenPAN-RB Akui 444.687 Honorer K2 Harus Dituntaskan, Kok Malah Mendata yang Lain?
Honorer Non-K2 dan outsoursching. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

Sean berharap instruksi Presiden Joko Widodo agar MenPAN-RB Azwar Anas bisa menyelesaikan honorer terutama K2 bisa segera dituntaskan.

"Jangan sampai presiden hilang mood karena melihat jumlah honorer membeludak, padahal itu bukan honorer K2," tegasnya.

Sebelumnya, MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan sebenarnya per 2018, sisa honorer K2 hanya sekitar 444.687 orang.

Jumlah itulah yang seharusnya dituntaskan penataannya, karena sejak 2018, semua instansi pemerintah dilarang lagi mengangkat tenaga non-ASN dan diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan penataanya, sampai dengan November 2023.

Namun, karena berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan tenaga non-ASN masih dilakukan.

“Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Anas.

Dia menjelaskan saat ini, KemenPAN-RB secara maraton telah bertemu dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN. 

"Jadi, pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tetapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ujarnya.

Ketum Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Andi Melyani Kahar mempersoalkan keputusan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas terkait pendataan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News