MenPAN-RB Azwar Anas: Reformasi Birokrasi Tematik Berlaku Serentak Tahun Ini

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengajak para pegawai mengejar target-target kerja yang telah disiapkan.
Dia juga meminta para pegawai untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi. Tak hanya dengan pihak eksternal, penguatan joint-impact juga harus dilakukan secara internal.
“Bangun sinergitas program kerja dan kebijakan dengan membahas dan menentukan kebijakan dalam penanganan isu-isu strategis secara bersama-sama,” imbuhnya saat apel perdana awal 2023 di Jakarta, Senin (2/1).
Dalam menghadapi berbagai isu tersebut ujarnya, perlu ditentukan skala prioritas penanganannya. Selain itu, kemaslahatan masyarakat menjadi hal yang harus dipertimbangkan, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari kebijakan yang dibuat.
Di tahun ini pula, lanjutnya, reformasi birokrasi (RB) tematik akan didorong secara serentak untuk dapat diimplementasikan di seluruh instansi pemerintah. “Saya harap penilaian RB di tahun 2023 sudah mengakomodasi RB Tematik,” harapnya.
Di sisi lain, ia menilai perlu dilakukan dialog kinerja bagi setiap unit untuk menyampaikan progres kinerja untuk mengetahui apa yang sudah selesai, apa yang belum, dan apa masalahnya. Setiap unit diminta untuk menentukan pola dan strategi komunikasi yang baik dalam mendiseminasikan kebijakan.
Program dan kebijakan KemenPAN-RB harus dapat diimplementasikan secara strategis, efektif, dan masif.
Dalam kesempatan tersebut, MenPAN-RB Azwar Anas juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran KemenPAN-RB.
MenPAN-RB Azwar Anas menegaskan reformasi birokrasi tematik berlaku serentak tahun ini
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah