MenPAN-RB Keluarkan SE Terbaru Lagi, Seluruh ASN Wajib Tahu

MenPAN-RB Keluarkan SE Terbaru Lagi, Seluruh ASN Wajib Tahu
Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kedua, bagi instansi pemerintah tertentu, yang dalam hal ini instansi yang memperoleh indeks sistem merit sangat baik di tahun 2020 bisa dilakukan penilaian penerapan Manajemen Talenta ASN. 

Lalu, bagi instansi pemerintah tertentu tersebut, penilaian penerapan Manajemen Talenta ASN dilaksanakan berdasarkan kuesioner evaluasi.

Ketentuan terakhir menyebutkan bahwa MenPAN-RB mengukuhkan suksesor sesuai dengan rencana suksesi. MenPAN-RB juga menetapkan instansi pemerintah yang telah menerapkan Manajemen Talenta ASN.

"Kehadiran SE ini dimaksudkan untuk mengakselerasi dan mendorong keberhasilan pencapaian tujuan dari Manajemen Talenta ASN," terang Menteri Tjahjo. 

Dikatakannya, tujuan dari SE ini adalah untuk memastikan rencana suksesi untuk penempatan memuat suksesor dari kelompok rencana suksesi hasil pemetaan talenta yang berdasarkan aspek potensial dan kinerja terbaik. 

Kemudian, kata Tjahjo, untuk mengukur tingkat penerapan Manajemen Talenta ASN pada instansi pemerintah dengan indeks merit sangat baik pada  2020.

Selain itu, juga untuk memastikan kesesuaian antara kebijakan dan implementasi Manajemen Talenta ASN serta memetakan pelaksanaan kebijakan untuk penerapan Manajemen Talenta ASN secara nasional. 

"Keberadaan SE ini ditujukan sebagai bahan monitoring dan evaluasi untuk pengembangan dan penyempurnaan terkait kebijakan Manajemen Talenta ASN ke depannya," tuturnya.

MenPAN-RB mengeluarkan SE tentang manajemen talenta ASN mengakselerasi penerapan sistem merit di masing-masing instansi pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News