MenPAN-RB Mengeluh soal Anggaran untuk Pensiunan PNS
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, beban keuangan negara untuk membayar pensiunan PNS sangat berat.
Itu sebabnya pemerintah memutuskan tidak menaikkan gaji PNS karena akan berimbas pada besaran pensiun.
"Mengurus pensiun ini cukup merepotkan. Beban negara jadi besar karena pensiun ini makanya dalam 15 tahun terakhir, pemerintah tidak menaikkan gaji PNS," kata Menteri Tjahjo saat rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (6/7).
Meski tidak naik gaji, lanjut Tjahjo, pemerintah memberikan berbagai subsidi bagi pensiunan.
"Jadi PNS yang pensiun mendapatkan subsidi dari Taspen dan pemerintah," ucapnya.
Selain itu, kata Tjahjo, sebagai pengganti atas tidak naiknya gaji, pemerintah memberikan gaji ke-13 dan ke-14.
Benarkah PNS dalam 15 tahun terakhir tidak naik gaji?
Data KemenPAN-RB menyebutkan, sejak 2006 hingga 2020 ada 11 kali kenaikan gaji PNS.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengeluhkan mengenai beban keuangan negara untuk membayar pensiunan PNS.
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup