MenPAN-RB Mengeluh soal Anggaran untuk Pensiunan PNS

Sebelas kali di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Satu kali di masa pemerintahan Joko Widodo.
Pada 2006 kenaikan gaji PNS mencapai 15 persen, 2007 sebanyak 20 persen, 2008 (20 persen), 2009 (15 persen), 2010 (5 persen), 2011 (10 persen), 2012 (10 persen), 2013 (7 persen), 2014 (6 persen), 2015 (6 persen).
Pada 2015 ada kenaikan gaji karena sudah dianggarkan pemerintahan SBY di RAPBN 2015.
Kemudian di periode pertama pemerintahan Jokowi, 2016-2018 tidak ada kenaikan gaji. Sebagai gantinya PNS diberikan gaji ke-14.
Jokowi baru menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen pada 2019.
Sedangkan gaji-13 yang diberlakukan kali pertama oleh Presiden Megawati Soekarnoputri sejak 2004.
Kebijakan ini dilanjutkan Presiden SBY hingga Presiden Jokowi. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengeluhkan mengenai beban keuangan negara untuk membayar pensiunan PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK