MenPAN-RB Naikkan Tunjangan Kinerja ASN Kemenag, Hamdalah

MenPAN-RB Naikkan Tunjangan Kinerja ASN Kemenag, Hamdalah
MenPAN-RB Naikkan Tunjangan Kinerja ASN Kemenag, Hamdalah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyetujui usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan besaran tunjangan kinerja (tukin) ASN.

Kemenag mengusulkan besaran tukin sebanyak 80 persen.

"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya sudah bertemu dengan MenPAN-RB. Beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui," ungkap Menag Yaqut, Kamis (15/6).

Selanjutnya, KemenPAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan.

Menag Yaqut mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. Capaian ini adalah hasil kerja bersama. 

Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi.

"Jangan kendurkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," ucapnya.

KemenPAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag. 

MenPAN-RB menaikkan tunjangan kinerja ASN Kemenag, berapakah besarannya? Simak informasinya dari Menag Yaqut dan menPAN-RB 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News