MenPAN-RB: Pemerintah Ikut Menanggung Dana Pensiun PPPK

MenPAN-RB: Pemerintah Ikut Menanggung Dana Pensiun PPPK
Menpan-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan soal dana pensiun PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Atas dasar itulah pemerintah berpendapat pemberian pensiun PPPK tidak perlu masuk dalam pasal revisi UU ASN karena dalam PP Manajemen PPPK sudah diatur bahwa PPPK mendapatkan JHT," kata Tjahjo.

Pihaknya menyebut dengan adanya kontribusi pemerintah dalam mengiur dana pensiun PPPK, itu menjadi bukti adanya penghargaan kepada ASN PPPK.

Mengenai berapa besaran cicilan pemerintah dan PPPK, Tjahjo menyebut masih dibahas di internal pemerintah. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut pemerintah ikut menanggung dana pensiun PPPK sebagai penghargaan terhadap jasa mereka.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News