MenPAN-RB Sentil Pengelola Kebun Raya Cibodas, Kenapa ya?
jpnn.com - CIBODAS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memberikan teguran kepada pengelola Kebun Raya Cibodas, Bogor. Pasalnya, kondisi kebun raya tersebut sangat kotor dibanding kebun raya lainnya.
"Pengurus Kebun Raya Cibodas harus memperhatikan kebersihan dan kenyamanan pengunjung. Kalau dibandingkan dengan kebun raya di Bogor dan Bedugul, Bali, kondisi di sini jauh sekali," kata Yuddy saat meninjau tempat-tempat wisata di Kebun Raya Cibodas, Sabtu (3/10).
Yuddy mengatakan, ketika memasuki wilayah Kebun Raya Cibodas, banyak sampah bertebaran. Itu sebabnya dia menyarankan untuk memasang spanduk di depan pintu masuk kebun raya.
"Di pintu masuk harus ada pengumuman besar seperti dilarang membuang sampah sembarangan jika masih melakukan maka akan didenda," kata Yuddy.
Hanya saja untuk memberikan denda harus ada ketentuannya. Misalnya, jika petugas kebersihan melihat pengunjung membuang sampah sembarangan maka bisa diberi peringatan.
"Tetapi kalau petugas melihat orang yang sama membuang sampah untuk yang kedua kalinya maka bisa langsung didenda, misalnya menaikkan harga tiket," saran Yuddy.
Politikus Hanura itu juga menyentil kendaraan yang masuk ke dalam lokasi wisata sangat mengganggu dan membahayakan para pengunjung.
"Orang datang ke sini kan ingin cari suatu berbeda di tempat lain dan mereka ingin berjalan kaki menikmati pemandangan. Jadi rajanya yang jalan kaki, jadi harus ada yang dikorbankan," ujarnya.
CIBODAS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memberikan teguran kepada pengelola Kebun
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun