MenPAN-RB Tegaskan tak Ada Sanksi untuk Ustaz Abdul Somad
BACA JUGA: Dukung Prabowo, Ustaz Abdul Somad Dinilai Langgar Netralitas PNS, Apa Sanksinya?
"Kalau lihat videonya memang kapasitasnya sebagai ulama. Namun, kan perbicangan dengan capresnnya diunggah dan ditonton banyak orang. Nah di sini kena delik pelanggaran netralitas," ucapnya.
Untuk mengetahui apakah yang dilakukan UAS ada unsur kesengajaan atau tidak, Bambang mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memanggil sang ulama. UAS perlu dimintai klarifikasinya. Bila terbukti bersalah ada sanksi yang akan diberlakukan.
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Dukung Prabowo, Kepala BKN: Beliau Dosen PNS
"Sanksi paling ringan berupa teguran dan diumumkan ke publik kalau melanggar. Sanksi sedang ditunda kenaikan pangkat atau diturunkan. Sanksi beratnya diberhentikan dengan tidak ada," bebernya kala itu. (esy/jpnn)
MenPAN RB Syafruddin menegaskan, tidak ada sanksi untuk Ustaz Abdul Somad alias UAS terkait pertemuannya dengan capres Prabowo Subianto.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Media Asing Soroti Dukungan Ulama Abu Bakar Ba'asyir untuk Anies di Pilpres 2024
- BKN Ingatkan PPK Tidak Melindungi ASN Pelanggar Netralitas, SK Bisa Dicabut!
- Temui Ustaz Abdul Somad, Rusli Zainal Bahas Soal Ini
- Heboh Denny Sumargo Membaca Syahadat, UAS Berpesan Begini
- Bukan Cuma Zulhas, Waketum MUI Sebut UAS, Ustaz Adi, hingga Anies Pernah Guyon Soal Salat
- Anies Dituding Gunakan Politik Identitas setelah Didukung UAS, Timnas AMIN: Tidak Adil