Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan

Kedua, mendudukkan sumber daya manusia (SDM) pariwisata sebagai fondasi dari empat pilar pembangunan kepariwisataan.
Widiyanti mengatakan RUU ini juga perlu aspek yang mengakomodasi pengaturan terkait perencanaan, pengawasan, dan pengendalian dalam konteks pembangunan kepariwisataan.
"Dengan usulan perubahan ini, kami harapkan RUU Kepariwisataan dapat lebih memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pariwisata Indonesia," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay selaku pimpinan rapat mendorong agar Kemenpar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mematangkan rancangan ini.
"Mudah-mudahan pembahasan undang-undang ini pun dapat berjalan dengan baik," ujar Saleh.
Rapat ini juga dihadiri Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati atau akrab disapa Ni Luh Puspa, Sesmenpar Bayu Aji, dan pejabat-pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenpar. (mrk/jpnn)
Kemenpar-Komisi VII DPR sepakat melanjutkan pembahasan penyusunan RUU Kepariwisataan, Menpar Widiyanti menyampaikan hal ini, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara