Menpera Minta REI Serahkan Daftar Pengembang Bandel
Senin, 04 Agustus 2014 – 15:25 WIB
“Pola hunian berimbang yang dilaksanakan pengembang tidak harus rumah tapak tapi juga bisa dengan membangun rumah susun minimal dua lantai. Apalagi ke depan kemenpera hanya akan memberikan bantuan pembiayaan perumahan dengan KPR FLPP untuk Rusun saja,” tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Asosiasi pengembang Realestat Indonesia (REI) diminta menyerahkan daftar pengembang yang belum menerapkan pembangunan rumah dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Warung Madura, Menkop Bilang Begini
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Proteksi Penting Dimiliki, Ini Kriteria Asuransi Penyakit Kritis Terbaik
- RUPST 2024, Bank Raya Rombak Susunan Dewan Komisaris dan Direksi, Ini Daftar Namanya
- Corsec BTN Temui Para Demonstran yang Memaksa Masuk ke Kantor Pusat
- Natural Wood Jepara Penuhi Kebutuhan Furnitur Kafe