Menpera: Rumah Tipe 36 Lebih Sehat dan Manusiawi

Menpera: Rumah Tipe 36 Lebih Sehat dan Manusiawi
Menpera: Rumah Tipe 36 Lebih Sehat dan Manusiawi
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan bahwa rumah yang paling ideal adalah minimal dengan luas type 36. Alasannya, pemukiman dengan luas 36 meter persegi itu lebih sehat, manusiawi, serta memberi ruang gerak yang cukup bagi penghuninya.

"Rumah dengan ukuran tipe 36 itu lebih sehat daripada di bawah tipe itu. Selain itu, luas ukuran rumah 36 meter persegi yang ditetapkan pemerintah sudah sangat minimal untuk standar rumah Internasional," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Jakarta, Kamis (23/3).

Mengenai diyudisial reviewnya UU Pemurkiman dan Kawasan Perumahan (PKP), menurut dia tidak ada masalah. Sebab adanya UU PKP itu sebenarnya lebih banyak melindungi warga untuk memiliki rumah layak huni yang luasnya cukup memenuhi persyaratan dunia. Beberapa persyaratan tersebut antara lain adanya kamar yang memiliki pencahayaan cukup, ventilasi dan luas yang memadai.

 

“Intinya mereka yang tinggal di rumah mempunyai ruang gerak yang cukup dan mempunyai kamar mandi, dapur, ruang makan dan ruang duduk yang cukup,” terangnya.

JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan bahwa rumah yang paling ideal adalah minimal dengan luas type 36. Alasannya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News