Menperin Agus Gumiwang: Kemenperin Belum Bisa Membuka Izin Edar untuk iPhone 16

Adapun, Apple saat ini tengah mengurus perpanjangan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar produk terbarunya bisa masuk ke pasar Indonesia.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Menperin Agus mengatakan perusahaan terkemuka Apple mesti merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia yang sebesar Rp 240 miliar dari total Rp 1,71 triliun.
Skema investasi yang dipilih oleh Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN, yakni jalur inovasi dengan membangun Apple Academy yang saat ini sudah ada tiga di Indonesia yakni berada di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam.
Selain itu dalam kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia pada April 2024, menyatakan pihaknya bakal segera membuka Apple Academy keempat di Bali. (antara/jpnn)
Menperin Agus Gumiwang menyatakan bahwa Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iPhone 16. Jika ada iPhone 16 beredar di Indonesia, itu ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia