Menpora Disebut Membiarkan Tindakan Sesmenpora
Hasil Audit Investigatif BPK
Rabu, 31 Oktober 2012 – 15:03 WIB
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit investigatif tahap I proyek pembangunan pusat pendidikan sarana olahraga nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, kepada Pimpinan DPR, Rabu (31/10). BPK juga menemukan kerugian negara dalam kasus Hambalang senilai Rp243,6 miliar. Hal itu diduga karena penyimpangan yang terjadi dalam mega proyek itu. "Indikasi karena kelalaian atau kesengajaan oleh pihak terkait itu menyebabakan adanya indikasi kerugian negara Rp243,660 miliar sampai 30 Oktober 2012," ungkap Hadi. (boy/jpnn)
BPK menyatakan bahwa nama Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora) Andi Mallarangeng diduga membiarkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, melaksanakan wewenang Menpora tersebut serta tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008.
Baca Juga:
"Menpora diduga membiarkan Sekretaris Kemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo saat memberi keterangan pers, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (31/10).
Baca Juga:
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit investigatif tahap I proyek pembangunan pusat pendidikan sarana olahraga nasional,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara