Menpora Ingatkan Pentingnya Penerapan Sport Science dalam Pengembangan Olahraga Nasional

Menpora Ingatkan Pentingnya Penerapan Sport Science dalam Pengembangan Olahraga Nasional
Zainudin Amali. Foto: Satria/kemenpora.go.id

“Tetapi ada basis data dan sekarang harus menggunakan itu sebagai basis kita untuk mendeteksi talenta dan atlet-atlet berkualitas yang mungkin saja karena mereka tinggal jauh dari perkotaan sehingga tidak bisa terpantau oleh para pemandu bakat kita,” tambahnya.

Menpora Amali menyamapiakan sebenarnya secara regulasi, sudah ada undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional. Dalam UU ini sudah tertera berbagai panduan untuk para pelaku dan para stakeholder.

“Tetapi memang implementasinya di lapangan harus jujur kami akui bahwa ini belum berjalan. Misalnya, sport science, kita tahu bahwa sport science ini sejak tahun 80-an sudah kami dengar tetapi kita harus jujur katakan bahwa implementasi sampai dengan saat ini masih sangat terbatas,” paparnya.

Menurut Menpora di dalam pasal dan ayat UU SKN ini sudah dijelaskan secara detail tentang sport science dan peran-peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam pembinaan atlet dan pengembangan olahraga.

Misalnya, dalam pasal 75 ayat 1 UU SKN yang mengatur tentang tugas pemerintah pusat dan pemerintah atau masyarakat untuk melakukan pengembangan teknologi secara berkelanjutan untuk memajukan olahraga nasional.

“Sangat jelas sebenarnya panduannya tetapi faktanya apakah ini diimplementasikan? Saya berani katakan dalam forum ini kita belum serius, belum sungguh-sungguh mengimplementasikan ayat 1 pasal 75 padahal di sini jelas,” ungkapnya.

Kemudian pada ayat 2 pasal 75 diatur juga bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah atau masyarakat dapat membentuk lembaga penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan.

Sementara di ayat 3 pasal 75 ini, disebutkan bahwa hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana dimaksud ayat 1 disosialisasikan dan diterapkan untuk kemajuan olahraga.

Menpora Zainudin Amali kembali mengingatkan pentingnya penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) atau saat ini lebih dikenal istilah Sport Science dalam pengembangan olahraga nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News