Menpora Laporkan Ahok ke Mabes Polri

Menpora Laporkan Ahok ke Mabes Polri
Menpora Laporkan Ahok ke Mabes Polri

jpnn.com - JAKARTA - Sengketa tukar guling tanah Stadion Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin memanas.

Kemarin (7/7) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap telah melakukan kebohongan publik terkait rencana tukar guling tersebut.

Kepada awak media, Roy menjelaskan bahwa kebohongan publik yang disangkakan kepada Ahok dan Ratiyono di antaranya adalah, terkait dengan berbagai pernyataannya di berbagai media yang mengatakan bahwa rencana pembongkaran Stadion Lebak Bulus yang terkendala oleh kebijakan pihaknya telah menghambat rencana pembangunan Mass Rapid Transit (MRT).

Atas pernyataan Ahok tersebut, Roy merasa pihaknya dijadikan kambing hitam atas terhambatnya penyelesaian proyek MRT di sana.

"Padahal kenyataannya adalah Pemprov DKI sendiri yang tidak memiliki kemampuan untuk bisa menyelesaikan MRT secara tepat waktu, tetapi menuduh pihak-pihak lain," kata Roy usai melapor di Bareskrim.

Roy menjelaskan bahwa lahan pengganti Stadion Lebak Bulus yang diberikan oleh Pemrov DKI Jakarta kepada Kemenpora, yakni Taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW) di Kelurahan Papango, Jakarta Utara (Jakut) masih belum beres. Dia membeberkan bahwa Pemrov DKI Jakarta telah sesumbar mengatakan Taman BMW siap untuk dibangun stadion baru dan perijinan atas lahan tersebut telah rampung.

"Ternyata tanah itu belum ada apa-apa. Jadi di tanah itu sudah dicanangkan dengan gagah berani, tapi kenyataannya tanah itu masih diklaim oleh pihak lain. Jadi masih berbentuk tanah kosong, masih berbentuk sampah, dan bahkan masih ada papan nama dari pihak yang lain," bebernya.

Selain itu, dia menemukan kenyataan bahwa kepengurusan Taman BMW sebagai lahan pengganti Stadion Lebak Bulus tersebut sedang bermasalah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA - Sengketa tukar guling tanah Stadion Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News