Mensos: 250 Suku Terpencil Terancam Punah
Akibat Tambang dan Perkebunan
Jumat, 12 Juli 2013 – 06:51 WIB
“Suku warga asli itu merupakan bagian dari sistem budaya bangsa, tidak tepat kalau dibenturkan dengan dunia modern. Sebab suku warga asli adalah nenek moyang bangsa yang memiliki seperangkat hukum adat, tradisi dan tatanan nilai-nilai kearifan lokal, ” katanya.
Lebih lanjut, Mensos mengatakan perlindungan bagi suku warga asli itu harus diperjuangkan. Sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 6 yang menyatakan kebutuhan masyarakat hukum adat harus diperhatikan dan dilindungi oleh hukum adat, termasuk hak atas tanah ulayat dan dilindungi, selaras perkembangan zaman. (rko)
JAKARTA – Gencarnya eksploitasi hutan di sejumlah pedalaman Indonesia untuk kebutuhan industri tambang dan perkebunan tak hanya merusak lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran