Mensos: 250 Suku Terpencil Terancam Punah

Akibat Tambang dan Perkebunan

Mensos: 250 Suku Terpencil Terancam Punah
Mensos: 250 Suku Terpencil Terancam Punah
“Suku warga asli itu merupakan bagian dari sistem budaya bangsa, tidak tepat kalau dibenturkan dengan dunia modern. Sebab suku warga asli adalah nenek moyang bangsa yang memiliki seperangkat hukum adat, tradisi dan tatanan nilai-nilai kearifan lokal, ” katanya.

Lebih lanjut,  Mensos mengatakan perlindungan bagi suku warga asli itu harus diperjuangkan. Sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 6 yang menyatakan kebutuhan masyarakat hukum adat harus diperhatikan dan dilindungi oleh hukum adat, termasuk hak atas tanah ulayat dan dilindungi, selaras perkembangan zaman. (rko)

JAKARTA – Gencarnya eksploitasi hutan di sejumlah pedalaman Indonesia untuk kebutuhan industri tambang dan perkebunan tak hanya merusak lingkungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News