Mensos Bilang, Penerima BPNT Bisa Beli Ikan, Ayam, Kacang

Mensos Bilang, Penerima BPNT Bisa Beli Ikan, Ayam, Kacang
Menteri Sosial Juliari P Batubara di rumah dinas Mensos di Jakarta, Rabu (25/12/2019). Foto: ANTARA/Desi Purnamawati

jpnn.com, JAKARTA - Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) naik menjadi Rp150 ribu per keluarga per bulan, dari sebelumnya Rp110 ribu.

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, penerima BPNT bisa membeli ikan, daging ayam dan kacang-kacangan dengan adanya tambahan indeks bantuan pada 2020.

"Tahun ini Rp110 ribu per keluarga per bulan, tahun depan jadi Rp150 ribu. Jadi ada tambahan indeks bantuan," kata Mensos disela-sela ramah tamah pada "open house" perayaan Natal 2019 di kediaman dinasnya di Jakarta, Rabu (25/12).

Sebelumnya keluarga penerima manfaat BPNT hanya dapat membeli beras dan telur. Dengan adanya penambahan bantuan maka barang yang bisa dibeli lebih bervariasi.

Ke depan, bantuan BPNT akan disalurkan melalui program Kartu Sembako Murah dengan adanya perubahan indeks bantuan dan jenis barang yang dapat dibeli.

BPNT menjangkau sebanyak 15,6 juta keluarga penerima manfaat sebagai intervensi pemerintah kepada masyarakat dengan ekonomi rendah.

Lebih lanjut Mensos mengatakan, bantuan pangan melalui Kartu Sembako Murah akan disalurkan pada Januari 2020.

BPNT merupakan transformasi dari program Rasta (beras sejahtera) yang sebelumnya dinamakan raskin (beras bagi warga miskin).

Dana Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT akan dinaikkan mulai 2020 menjadi Rp150 ribu per keluarga per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News