Mensos Juliari Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Hak-hak Penyandang Disabilitas

Mensos Juliari Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Hak-hak Penyandang Disabilitas
Menteri Sosial RI Juliari P Batubara. Foto: Humas Kemensos.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk dunia usaha untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikannya saat Penyerahan Piagam Duta Difabel-Preneur Indonesia dalam acara talkshow “BUMN Ramah Difabel” sebagai rangkaian Jakarta Marketing Week 2020 di Markplus Inc, yang berlangsung secara daring, Rabu (16/9).

"Meski masih banyak kekurangan dari pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas, tetapi saya mengajak masyarakat semua optimistis. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tetapi bergandengan dengan semua pihak termasuk swasta atau dunia usaha," kata Mensos Juliari.

Dia mengingatkan bahwa terkait hak bekerja bagi penyandang disabilitas telah dilindungi dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pasal 53 ayat 1 UU Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) difabel dari jumlah pegawai atau pekerja.

Kemudian pada ayat 2 menyebutkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. "Jadi kami sangat berharap dunia usaha dan komunitas untuk mengampanyekan undang-undang tersebut," kata bapak dua anak ini.

Di Kemensos, kata Juliari, ada Balai Vokasional untuk penyandang disabilitas yang mengajarkan beberapa modul pelatihan kerja, sehingga sangat mungkin bagi difabel bisa bekerja di dunia usaha.

"Selain itu, ke depan juga harus perkuat koordinasi antarkementerian lembaga seperti misalnya Kementerian Perhubungan, PUPR, dan BUMN mengupayakan fasilitas publik yang memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas," tegas Menteri kelahiran Jakarta ini.

Sinta Nuriyah Wahid dan Angkie Yudistia menerima piagam Duta Difabel-Preneur Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News