Mensos Juliari Menyerahkan Diri, Adi juga

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.45 WIB.
Juliari tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK.
Juliari langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPK di lantai 2.
Penyidik KPK langsung memeriksa Juliari yang sudah berstatus tersangka kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Selain Juliari Batubara (JPB), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono (AW) juga sudah menyerahkan diri.
"Tersangka JPB menyerahkan diri ke KPK pada Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.50 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (6/12).
Sementara tersangka Adi menyerahkan diri ke KPK pada pukul 09.00 WIB.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, Minggu 6 Desember 2020 sekitar pukul 09.00 WIB tersangka AW telah datang menyerahkan diri menghadap penyidik KPK. Berikutnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Ali.
Mensos Juliari P Batubara sudah bertatus tersangka kasus dugaan korupsi bansos sembako di masa pandemi COVID-19 dan sudah menyerahkan diri ke KPK.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka