Mensos Minta Masyarakat Waspadai Pengumpul Donasi Model Cak Budi
Sabtu, 06 Mei 2017 – 09:54 WIB
Selain itu, revisi atas UU Nomor 9 Tahun 1961 juga untuk mengantisipasi revolusi digital saat ini. Sebab, saat ini pengumpulan donasi dilakukan melalui media sosial.
Menurut Khofifah, proses revisi atas UU itu sudah berjalan dan mulai masik tahap uji publik sebelum finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM. "Harapannya bisa mendapatkan prioritas Prolegnas (Program Legislasi Nasional, red) tahun ini,” imbuhnya.(ara/jpnn)
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan berhati-hati dalam memberi donasi ke pihak-pihak yang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Pendaftaran PPPK 2024 Pintu Tol Honorer jadi ASN, Lihat Data Jomplang Ini
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini